Padang (Metropolis.co.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pengawasan intensif terhadap Bank Nagari, karena merupakan fungsi dari lembaga legislatif untuk pengawasan.
“Kita telah memanggil Komisaris Utama dan Direktur Utama Bank Nagari yang proses assesment yang melibatkan pihak ketiga, pihak keempat atau pihak kelima dan berapa pihakpun silahkan, kalau memang itu juknis dan juklak yang ditetapkan komisaris utama,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi di ruang kerjanya, Jumat, 13 Desember 2019
Menurut Supardi, yang penting itu, bagaimana komisaris benar- benar mengawal aturan regulasi yang telah mereka bikin sendiri tentang masalah assesment ini.
“Kita menyayangkan, kita minta laporan sampai sejauh mana hasil dari assesment itu, karena kalau bagaimanapun kita di DPRD Sumbar, namun sayangnya dalam bentuk laporan jadwal tetapi tidak nama- nama orang,” ujar Supardi yang merupakan politisi partai besutan Prabowo Subianto ini.
Lanjut Supardi, pihaknya sudah memprediksikan untuk nama yang dimasukkan komisaris Bank Nagari.
“Tetapi kita sudah memprediksikan nama- nama yang dimasukkan oleh komisaris tadi itu, proses assesment silahkan libatkan orang lain, bagaimana komisaris bisa mengawal regulasi assesment untuk laporan sampai sejauh mana hasil assesment, laporan dalam bentuk jadwal bukan nama- nama orang,” ujarnya.
Dikatakan Supardi, tahap pertama sudah dilakukan komisaris, potensi maupun kompetensi, bikin makalah. diakhir assesment akhir dihandel komisaris.
“Berdasarkan pengalaman dan track record, acuan rekruitmen direksi harus memenuhi itu, sesuai dengan keahlian, track record punya kasus ngak, OJK dan komisaris punya data itu,”ujarnya.
Dijelaskan Supardi, tidak ada ruang untuk diusulkan, itu seharusnya bahagian dari proses tim assesment.
“Kalau dulu ada dua orang, sekarang satu- satu sesuai dengan nomenklatur Dirut, kepatuhan, operasional, secara pengalaman sudah memadai, sudah dianggap lengkap, punya track record, kita berharap komisaris tidak bermain- main ada calon yang bermasalah dan diketahui publik apa dasar komisaris sehingga disahkan dalam RUPS,” ujarnya
Lanjut Supardi, agenda RUPS memilih komisaris baru, seharusnya komisaris menetapkan sesuai dengan patut, spin off, konversi atau tetap, perubahan nomenklatur dan memilih calon direksi.
“RUPS perubahan nomen, memilih calon direksi, spin off dan keputusan tidak menyambung , konvensional ke syariah, keputusan itu dilakukan, tidak satupun punya basik syariah, karena didalam POJK calon direksi harus memenuhi persyaratan masing- masing,” ujarnya.
Dijelaskan Supardi, masih ada waktu dua tahun, mulai sekarang sudah mengarah ke situ.
“Apakah internal Bank Nagari sudah mempersiapkan untuk secara total mengarah syariah, karena direksi akan tumbang punya masalah, jika kelima tumbang maka kesempatan cari bank nagari calon dari luar,”ujarnya.
Dikatakan Supardi, pihaknya sangat mendukung Bank Nagari menjadi Bank Nagari Syariah.
“Poses pemilihan jangan dipolitisi aset Bank Nagari 24 triliun, maka jangan ditumpangi kepentingan politik, OJK harus independen dalam melakukan pengawasannya kalau tidak DPRD akan ambil tindakan tegas jika tidak akan laporkan ke pemerintah pusat atau Presiden RI,”ujarnya.
Red/Rls
Komentar