Tulang Bawang Barat, (Metropolis.co.id) – Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman bersama angggota ungkap kasus kejahatan kurun waktu 1 bulan 15 hari pasca diresmikan mapolres setempat. dalam ungkap kasus tersebut kapolres bersama anggota mengelar press release gelar perkara barang bukti, Selasa (31/12/19)
Dalam jumpa pers tersebut Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan, dalam waktu kurun satu bulan lima belas hari polres Tubaba telah berhasil mengungkap 10 kasus.
“Dalam gelar perkara ini, Mapolres tulang bawang barat berhasil mengamankan 20 unit kendaraan sepeda berbagai merk, 1 kurungan ayam, Sajam, sabu 0,6 dan uang sebesar 10 juta rupiah 50 juta masih dalam tahap pengerjaan, maka total keseluruhan 10 kasus dalam penangan polres Tulang bawang barat,” ungkapnya.
Masih kata Saepul Rahman, Penangkapan tersebut 8 tersangka diamankan dimapolres tubaba dan 2 tersangka dititipkan dilembaga permasayarakatan bawang latak megala.
“Dari hasil pengakapan para pelaku tindak kejahatan tersebut atas kerja keras tekab 308 polres tubaba,” imbuhnya.
Ia pun berharap Dengan hasil gelar barang bukti tersebut natinya bikin jera para pelaku. disisi lain malam tahun baru 2020 kapolres bersama anggota akan gelar operasi.
“Saya berharap dengan adanya hasil gelar barang bukti pada hari ini, nantinya dapat membikin jera para pelaku kejahatan, bukan hanya itu saja di sisi lain, malam tahun baru 2020 saya bersama anggota akan menggelar operasi dan pengamanan di berbagai titik kerawanan yang berada di wilayah hukum polres Tulang Bawang Barat,” harapnya.
Heroni
Komentar