Metro, (Metropolis.co.id) – Diduga melakukan perbuatan mesum, seorang oknum anggota Polri digrebek warga di dalam sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat, Selasa (18/2/2020).
Oknum anggota Polri yang diketahui berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil Polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi mata dilokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39).
Baca Juga : Waduh Ciloko, Oknum Polisi Diduga Mesum di Metro Dilaporkan ke Propam
“Tadi sekitar jam 10 an lah penggrebekan nya di sini. Suaminya juga ikut menggrebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya polisi datang dan dibawa ke Polres,” ungkap A’an (27) warga setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pasangan diduga mesum tersebut masih diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan. Suami DAS yang merasa dirugikan masih menjalani proses pelaporan di SPKT Polres Metro.
Randa
Komentar