Waduh Ciloko, Oknum Polisi Diduga Mesum di Metro Dilaporkan ke Propam

Institusi, Metro169 Dilihat
Waduh Ciloko, Oknum Polisi Mesum di Metro Dilaporkan ke Propam

Kota Metro, (Metropolis.co.id) – Pasca penggrebekan terhadap oknum anggota Polisi yang diduga mesum di sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat pada Selasa 18 Februari 2020 menemui babak baru.

Kuasa hukum YW (41) menerangkan bahwa kliennya tersebut tengah melaporkan Brigadir AH dan DAS (39) ke Sat Reskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.

“Laporan kita ke Polres Metro adalah perselingkuhan yang pertama, kemudian menggangu ketertiban umum. Yang dilaporkan adalah oknum Polisi tersebut dan istri dari pelapor,” ujar H. Darmanto, S.H, MH kuasa hukum YW di Mapolres Metro.

Ia menyebutkan bahwa dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Brigadir AH dan DAS masih dalam proses visum.

“Untuk dugaan perzinahan nya masih dalam proses visum. Dan sampai saat ini klien kami masih dalam pemeriksaan laporan,” kata Darmanto.

Pihaknya mengaku akan mengawal proses ini hingga ke Polda Lampung.

“Langkah selanjutnya proses ini akan kita teruskan ke Provost Polda Lampung. Sementara masih itu, perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” tandas Darmanto.

Baca Juga : Diduga Lagi Indehoy, Laki Grebek Istri Sekamar Dengan Oknum Polisi Lambar

Diberitakan sebelumnya, Diduga melakukan perbuatan mesum, seorang oknum anggota Polri digrebek warga di dalam sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat, Selasa (18/2/2020).

Oknum anggota Polri yang diketahui berinisial Bripka AH tersebut merupakan personil Polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung.

Berdasarkan keterangan saksi mata dilokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39).

“Tadi sekitar jam 10 an lah penggrebekan nya di sini. Suaminya juga ikut menggrebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya polisi datang dan dibawa ke Polres,” ungkap A’an (27) warga setempat.

Sementara ketika dikonfirmasi, suami DAS berinisial YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.

“Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos,” kata YW.

Hingga berita ini diterbitkan, kedua pasangan diduga mesum tersebut masih diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan. Suami DAS yang merasa dirugikan masih menjalani proses pelaporan di SPKT Polres Metro.

Randa

Komentar