Lampung Tengah, Metropolis – Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian banyak pekerja. Kabar baiknya, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang dapat membantu peserta memiliki, merenovasi, atau menyiapkan uang muka rumah.
Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan berkesempatan mendapatkan beberapa fasilitas pembiayaan perumahan, yaitu Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Dengan adanya fasilitas tersebut, peserta tidak perlu menunda terlalu lama untuk mewujudkan hunian yang nyaman bagi keluarga. MLT Perumahan dapat menjadi solusi bagi pekerja yang ingin membeli rumah baru, menyiapkan uang muka, atau memperbaiki rumah agar lebih layak dan nyaman.
Program MLT Perumahan juga menawarkan sejumlah kemudahan. Peserta dapat mengajukan pembiayaan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, tersedia suku bunga yang kompetitif sesuai ketentuan program. Besaran pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta berdasarkan hasil analisis dari bank penyalur.
Untuk mengajukan fasilitas ini, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan. Peserta wajib terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) sekurang-kurangnya selama satu tahun. Perusahaan tempat peserta bekerja juga harus tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan hasil analisis kelayakan kredit dari bank penyalur.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Masbuki, mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan fasilitas MLT Perumahan tersebut.
“MLT Perumahan merupakan salah satu manfaat tambahan yang dapat membantu peserta mewujudkan rumah impian. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan untuk membeli rumah, memenuhi kebutuhan uang muka, maupun merenovasi rumah agar lebih nyaman bagi keluarga,” ujar Masbuki.
Menurutnya, peserta tidak perlu ragu untuk mencari informasi mengenai program tersebut. Dengan memahami persyaratan dan ketentuan yang berlaku, peserta dapat mempersiapkan pengajuan dengan lebih baik.
“Silakan peserta menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah atau bank penyalur yang bekerja sama untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum mengajukan pembiayaan,” tambahnya.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman. Segera cari tahu informasi MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatkan fasilitasnya sesuai kebutuhan Anda dan keluarga.
Melalui penawaran MLT tersebut, peserta aktif dapat mengajukan KPR dengan plafon maksimal hingga Rp 500 juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan berbagai kemudahan, di antaranya promo suku bunga yang kompetitif sebesar 8,75% serta masa tenor cicilan yang sangat panjang, yakni sampai dengan 30 tahun.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan sejumlah bank nasional terkemuka, yaitu Bank BTN, BNI, BSI (Bank Syariah Indonesia), Bank BJB, Bank Lampung, dan Bank Bengkulu. Program ini diharapkan dapat membantu pekerja mendapatkan manfaat berupa tempat tumbuh kembang keluarga, lingkungan yang lebih aman, aset berharga untuk masa depan, serta hidup yang lebih tenang.
Dengan proses yang diklaim mudah dan aman, program ini menjadi langkah nyata menuju keluarga yang lebih sejahtera. Bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berminat, formulir peminatan kini sudah dapat diakses dan diisi secara daring melalui tautan https://bit.ly/SURVEYMLT2026.
Rls
