15 Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kunker ke DPRD Lamsel

Lampung Selatan493 Dilihat
15 Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kunker ke DPRD Lamsel

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Sebanyak 15 orang Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa, (10/03/20).

Rombongan DPRD Kabupaten Tersebut diterima oleh Wakil ketua I DPRD Lamsel, Agus Sartono, A. Md, dan beberapa anggota DPRD Lamsel antara lain Jenggis Khan Haikal, SH,MH, Baiquni Aka Sanjaya, ST, MT, dan Edi Waluyo, ST, yang didampingi oleh Kabag Persidangan, Susilo Hadi, S.Sos, Kabag Perundang-undangan, Imballo Mardiono Sidauruk, SH, MH, beserta jajaran dari unsur Sekretariat DPRD Lamsel.

Adapun maksud kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pandeglang ini adalah dalam rangka menggali informasi dan wawasan tentang e-POKIR (Pokok-pokok pikiran-elektronik), serta untuk mengetahui bagaimana cara Pemkab Lamsel dalam menentukan prioritas, serta cara mengakomodasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran di Pemerintahan.

Wakil Ketua I DPRD Lamsel menjelaskan, E-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput_red) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online, untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (bangar) untuk diajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD melalui BAPPEDA.

“Sesuai PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, disebutkan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran kepada Kepala Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan, Pokir DPRD turut mewarnai arah kebijakan Musrenbang provinsi dan kab/kota dalam penyusunan APBD tahun berikutnya,” jelas Agus Sartono.

Selain itu, anggota DPRD Jenggis Khan Haikal juga turut menambahkan tentang penerapan e-Pokir.

“ Kami (Anggota DPRD Lamsel_red), sudah melaksanakan e-Pokir tersebut dengan rumusan 5-3-3. Yaitu lima permasalahan infrastruktur, tiga permasalahan sosial, dan tiga permasalahan Perekonomian, sedangkan untuk nilainya, pihak Executive lah yang menetukan “ tambahnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang, H. Dadan Sudarma, S.Sos mengucapkan terimakasih atas segala sambutan dan informasi yang diberikan oleh DPRD Lamsel.

“Informasi yang disampaikan ini amatlah sangat berharga, dan sangat bermanfaat bagi kami, dan system ini jelas akan kami terapkan di Kabupaten kami nanti ” ujarnya.

Dendi Hidayat

Komentar