Bandar Lampung (Metropolis.co.id) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengonfirmasi adanya penambahan satu pasien positif COVID-19 yang tanpa gejala sebelumnya, berasal dari Kabupaten Way Kanan.
“Benar ada penambahan satu pasien orang tanpa gejala (OTG) asal Kabupaten Way Kanan yaitu pasien nomor 44,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Selasa,(28/04)
Ia mengatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 itu memiliki riwayat perjalanan dari salah satu klaster persebaran COVID-19, yaitu Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Risgyanto.
“Mengenai satu warga Kabupaten Way Kanan yang terkonfirmasi positif COVID-19, awal mula diketahui saat ada laporan dari salah satu warga kepada bidan desa mengenai kedatangan tuan JM bersama dua orang rekannya dari Gowa, Sulawesi pada tanggal 22 Maret 2020,” ujar dia.
Ia menjelaskan pasien nomor 44 tersebut lalu diberikan edukasi PHBS serta menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebab tanpa keluhan dan sehat.
Setelah itu, pada 16 April 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan melakukan pemeriksaan tes cepat pertama dengan hasil nonreaktif.
“‘Rapid test’ (tes cepat) pertama yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan kepada pasien ternyata nonreaktif dan dilakukan ‘rapid test’ kedua dengan hasil reaktif, sehingga kami lanjutkan dengan pengambilan swab sebanyak dua kali yang dikirimkan langsung ke Dinas Kesehatan provinsi agar dibawa ke BBLK Palembang,” ujarnya.
Dia menjelaskan hasil swab pasien yang dikirim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ke BBLK Palembang menunjukkan hasil terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga pasien dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) pada Selasa ini.
“Pada hari ini pasien dibawa ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada untuk menjalani karantina hingga dinyatakan sembuh, dan kami akan terus memantau kesehatan serta kebutuhan keseharian pasien agar lekas pulih,” ucapnya.
Red
Komentar