Kota Metro, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kota Metro bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual, di OR Setda Kota Metro, Jumat (03/07/2020).
Selain Kota Metro, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara juga mengikuti acara ini. Proses ini telah diikuti oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Jalil, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kepala BPN Provinsi Lampung, Kepala Daerah serta Kepala BPN setiap Daerah serta perwakilan masyarakat.
Sambutan Menteri Agraria Sofyan Jalil terimakasih kepada kepala BPN yang telah mengupayakan menyerahan sertifikat kepada masyarakat yang berhak.
“Saya rasa masyarakat sangat senang sekali, dengan penertiban sertifikat ini. Selain itu juga hal ini sebagai upaya kita agar lahan dan tanah di Provinsi Lampung tersertifikat secara menyeluruh, seperti di Kota Metro,” ungkapnya.
Sofyan Jalil juga menegaskan bahwa, untuk sisah bulan di akhir tahun untuk dimanfaatkan dengan membenahi data yang kurang dan salah. “Saya juga merasa senang, jika masyarakat banyak berdatangan langsung dan mulai memuji BPN akan pelayanan. Kita harapakan di tahun 2024 pelayana kita secara elektronik dan tanah sudah terdaftar, sehingga tidak adanya masalah sengketa tanah,” ujarnya.
“Dan saya ingatkan kepada masyarakat, jangan sampai dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat malah banyak yang kehilangan asetnya yang telah menjadi jaminkan modal,” kata Sofyan Jalil.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan tidak menjadi hambatan dengan adanya Covid-19 ini dalam penyerahan sertifikat untuk rakyat.
Pada kesempatan ini Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung sebanyak 4.231.820 bidang tanah dengan rincian 65 % tanah sudah terdaftar dan sebanyak 34,9% belum terdaftar dan bersertifikat
Red
Komentar