Gubernur Arinal Lepas Purnabakti Wiyogo Supriyanto 

Saburai325 Dilihat
Gubernur Arinal Lepas  Purnabakti Wiyogo Supriyanto

Bandar Lampung, Metropolis.co.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi peranan Plt. Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Wiyogo Supriyanto dalam menjaga dan melestarikan hutan Lampung selama menjabat Plt. Kadishut Lampung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat melepas  Plt. Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Wiyogo Supriyanto yang memasuki masa purnabakti, di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2020).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Wiyogo Supriyanto atas dedikasi dan pengabdian kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Fahrizal menjelaskan bahwa selama melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, tentu telah banyak memberikan teladan pengetahuan, pengalaman, wawasan bahkan keterampilan kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishit.

Teladan tersebut baik mengenai tugas dan fungsi di lapangan terhadap jajaran, maupun tugas dan fungsi koordinasi yang dilaksanakan antar lembaga pemerintah.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Ibu Wiyogo Supriyanto yang senantiasa setia mendampingi suami dalam melaksanakan tugas,” tambah Fahrizal.

Dalam kesempatan itu, Fahrizal menuturkan bahwa Gubernur Arinal memberikan perhatian yang sangat besar kepada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

“Sebagai Insan rimbauan, mari kita dedikasikan kerja kita, atensi kita, pikiran dan tenaga untuk menjaga rimba. Agar kawasan hutan ini bagus, maka kita harus menjaganya dengan baik,” ujar Fahrizal Darminto.

Lebih lanjut, Fahrizal menuturkan bahwa Gubernur Arinal sudah mengingatkan agar tetap menjaga sebaik mungkin hutan yang masih baik, dan yang rusak untuk kita kembalikan fungsinya.

“Perda tata ruang RTRW Provinsi Lampung di situ ditegaskan terkait kawasan hutan. Salah satu programnya adalah mengembalikan fungsi kawasan hutan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Wiyogo Supriyanto menuturkan bahwa pada hari ini Rabu (29/7/2020), dirinya sudah harus mengakhiri kegiatan pegawai negeri sipil (PNS) dan memasuki masa purnabakti.

“Selama dalam proses pergaulan, mungkin banyak prilaku yang kurang berkenan dari saya kepada bapak ibu sekalian selama bekerja, baik sengaja maupun tidak sengaja. Dalam kesempatan ini, saya pribadi dan keluarga memohon maaf, dan diharapkan kita dapat saling memaafkan,” ujar Wiyogo.

Wiyogo menjelaskan bahwa dirinya masuk ke Provinsi Lampung tahun 1986 dan mengakhiri purnabhakti di Dinas Kehutanan Lampung tahun 2020. Jadi kurang lebih 33 tahun 8 bulan dirinya bekerja.

“Ini semua saya serahkan kepada bapak ibu semua, apabila ada peran yang positif di Dinas Kehutanan, semoga bisa dilanjutkan,” ujar Wiyogo.

Wiyogo berpesan kepada seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung untuk terus bekerja dan tetap menjaga kelestarian hutan.

Pada kesempatan yang sama, atas nama pribadi dan  jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Rustam Efendi menyampaikan ucapan terimakasih atas bimbingan dan pengabdian bapak Wiyogo Supriyanto selama ini.

“Semoga ini dapat menjadi teladan bagi kami, dan semoga tetap dapat menjadi satu jiwa korsa rimbauan,” ungkapnya.

Rustam juga memohon maaf atas segala khilaf dan kesalahan selama ini.

“Saya yakin dengan berbagai pengalaman yang dimiliiki, ada banyak peluang dan kesempatan untuk melanjutkan kiprah, salah satunya bergabung dengan pensiunan kehutanan,” ujarnya.

Adpim

Komentar