Polisi Amankan Pemburu Liar di Kawasan TNWK

Pemburu TNWK (Foto : Net/Ist)

Lampung Timur, (Metropolis.co.id) – Petugas Polhut dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membekuk seorang warga yang diduga akan melakukan perburuan liar didalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah YU (29) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka bersama rekan-rekannya yang masih diburu polisi, diamankan dari dalam kawasan Hutan Lindung Way Kambas, tepatnya diarea Rawa Bunder, saat ingin berburu.

Dari tersangka, petugas menyita puluhan amunisi aktif, dan telepon genggam, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Red

Komentar