Bandar Lampung (Metropolis.co.id) – Korban kekerasan wartawan di ruang Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Junaidi Romli, berkordinasi dengan PWI Provinsi Lampung.
Junaidi didampingi Penasehat PWI Tulang Bawang Laodi Efendi, dan diterima ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Bidang Organisasi H Zahdi, dan Waka Pendidikan Wirahadikusuma, Senin 31 Agustus 2020.
Dalam pertemuan Junaidi Romli, menceritakan dan menyerahkan bukti kejadian. Bahkan hal serupa juga dialami dua wartawan lain rilislampung.id, dan wartawan warta9.com. Namun terhadap dua wartawan itu tidak terjadi kekerasan fisik.
“Saya sudah jelaskan, jika keberatan dengan pemberitaan, silahkan kami siap memuat hak jawab. Tetapi yang kami juga protes apa urusan dua orang itu ikut campur, mereka yang memiting saya sambil mengeluarkan kata kata ancaman. Patei ke niku naan (Saya bunuh juga kamu nanti, bahasa Lampung Menggala, red),” kata Junaidi Romli.
Menurut Junaidi, dirinya sudah melapor ke Polres Tulang Bawang, termasuk visum, dan semua sudah diserahkan ke Polres.
“Selanjutnya kami sudah pasrahkan urusan sesuai petunjuk di PWI Provinsi Lampung. Secara pribadi tidak ada masalah, tapi terkait Dinas yang notabene pemerintah dengan pekerjaan profesi wartawan,” katanya.
Sementara Waka Bidang Pembelaan wartawan Juniardi mengatakan bahwa karena sudah di Laporkan ke Polres, maka biarkan dulu Polisi melakukan tugasnya.
“Saya yakin Polisi sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur kepolisian. Polisi pasti sudah olah tkp, meriksa saksi dan mengumpulkan bukti,” katanya.
Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, juga sempat menyinggung maraknya aksi premanisme di Tulang Bawang.
“Kita masih pelajari apakah benar wartawan di tulang bawang itu jika konfirmasi ke dinas selalu di hadapi preman. Jika itu benar sangat disayangkan, kita akan pelajari kabar itu. Karena itu tidak baik,” kata Supriyadi, yang minta kasus itu jadi perhatian Bupati.
Terkait kasus wartawan di Tuba, Supriyadi menyaran menunggu proses di Kepolisian.
“Kita kasi waktu polisi yang sedang melakukan proses kasus itu,” katanya.
Red/Rls
Komentar