Bupati Tanggamus Serahkan Insentif Tenaga Kesehatan

Bupati Tanggamus Serahkan Insentif Tenaga Kesehatan

Tanggamus, (Metropolis.co.id)  – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyerahkan secara simbolis Insentif Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Bertempat di Puskesmas Rantau Tinjau Kecamatan Pugung. Rabu (21/10/30)

Hadir Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Camat Pugung Hardasyah, jajaran pegawai Puskesmas Rantau Tijang, Puskesmas Talang Padang, Puskesmas Sumanda, Pulau Panggung, Ulu Belu.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan bahwa, penyerahan Insentif kepada tenaga kesehatan secara simbolis bagi mereka tentunya, yang sudah berjuang dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Insentif ini diberikan dari bulan Maret sampai Mei, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan sebagai Biaya Operasional Tambahan (Bok).

Untuk Kabupaten Tanggamus diberikan Bok tambahan sebesar 4 Miliar lebih, bagi tenaga kesehatan yang di Tanggamus, namun semuanya tidak terverifikasi belum mendapatkan insentif dari pusat, maka akan diberikan insentif serupa yang bersumber dari dana recofusing, walaupun besarannya tidak sama namun ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bantuan secara finansial untuk pegawai kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani Covid 19 di kabupaten Tanggamus.

“Walaupun kami tahu tidak sesuai dengan apa yang diperjuangkan para petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Tanggamus, dalam penanganan Covid-19, ini adalah sebagai bentuk kepedulian dari Pemkab Tanggamus bagi petugas kesehatan selaku garda paling depan dalam penanganan Covid-19,”jelasnya.

Bupati juga berharap, kepada seluruh tenaga kesehatan, untuk tetap semangat dalam bertugas, berikan kinerja dengan baik, karena saat ini Tanggamus belum sepenuhnya aman dari penyebaran covid 19, sebab kasus Covid 19 masih mengalami penambahan, dan tentu perlu kerja kolaboratif dari semua pihak dalam menekan laju penyebaran Pandemi covid 19 dikabupaten yang berjuluk bumi begawi Jejama ini.

” Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran petugas kesehatan atas kerja kerasnya, kerja ikhlas yang telah diberikan selama ini, mari kita kedepannya secara bersama-sama saling bahu-membahu dalam mengendalikan penyebaran Covid 19 dan terus berupaya memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat di kabupaten Tanggamus, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, sebab hanya ini yang bisa dilakukan untuk antisipasi sampai adanya obat atau vaksin,”tandasnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayatcdalam laporannya menyampaikan, bahwa penyerahan insentif ini, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/278/2020, tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Dan sumber dana menggunakan biaya operasional kesehatan (BOK) Tambahan Kabupaten

Tanggamus, alokasi Rp. 4.147.500.000,-, serta pembayaran insentif tahap 1 bulan Maret sampai dengan Mei 2020, sebesar Rp. 2. 165.368.089, atau sebesar 60% dari usulan persetujuan oleh BPPSDMK Kemenkes RI, sesuai keputusan MenteriKeuangan No 15/KM.7/2020, tentang tata cara pengelolaan dan rincian alokasi dana cadangan biaya operasional kesehatan (BOK) tambahan gelombang 3 tahun anggaran 2020.

“Penerima insentif tenaga kesehatan sejumlah 993 orang dengan rincian dokter dan dokter gigi sebanyak 108 orang, bidan dan perawat sebanyak 763 orang, serta tenaga kesehatan lainnya sebanyak 120 orang,”pungkas Taufik Hidayat.

ZL/Red

Komentar