Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Kasus dugaan netralitas aparatur sipil negara (AS) yang dilakukan Kepala Bappeda Bandar Lampung Khaidarmansyah, terus bergulir di Bawaslu.
Usai Khaidarmansyah dipanggil untuk memberikan keterangan Jumat kemarin (23/10), hari ini giliran saksi yang pertama menyebarkan screenshot dugaan dukungan Kepala Bappeda kepada paslon nomor urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Kuasa Hukum Hendriyan, Heri Hidayat mengatakan, Hendriyan hadir memenuhi undangan Bawaslu melalui Surat dengan Nomor: 254/K.LA-14/PM.06.02/X/2020.
Heri mengatakan, Hendriyan membenarkan bahwa Kepala Bappeda mengirim gambar Paslon Wali kota Bandaampung nomor urut 03 di Grup WhatsApp Pengurus Gebu Minang.
“Saudara Hendriyan menjelaskan bahwa pada awalnya dirinya melakukan Screen shoot kemudian dikirim secara pribadi kepada orang yang bernama Hafid untuk berdiskusi,” kata dia.
Diketahui, Hafid adalah seorang anggota grup whatsapp Gebu Minang yang sebelumnya telah keluar dari grup tersebut dengan alasan merasa tidak nyaman karena grup tersebut dijadikan tempat kampanye politik.
“Hendriyan tidak menyangka screenshoot tersebut malah menjadi viral. Setelah hasil screen shoot yang dilakukan Hendriyan tersebut viral, Hendriyan justru dikeluarkan oleh
admin grup WhatsApp Pengurus Gebu Minang yang mana alasan pengeluaran Hendriyan tersebut juga tidak diketahui,” pungkasnya.
Red
Komentar