Kota Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (16/11/2020).
Rapat kali ini dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Blitar tahun 2021 dan Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, dan juga dihadiri Pjs Walikota Blitar, Jumadi, serta segenap anggota DPRD Kota Blitar, Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli dan Camat.
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengatakan, ada dua agenda sekaligus pada paripurna kali ini, yaitu penetapan Propemperda untuk tahun 2021 dan juga paripurna tentang penetapan atau persetujuan bersama APBD 2021.
“Ada beberapa jenis Propemperda yang tadi disampaikan, mulai dari kumulatif terbuka, inisiatif DPRD, baik yang sisa tahun 2020 yang belum terbahas dan nanti memang baru di tahun 2021,” kata Syahrul.
Syahrul juga menjelaskan, mengingat situasi saat ini masih pandemi covid 19, untuk itu pada tahun anggaran 2021, pihaknya tetap menyediakan pembiayaan untuk penanganan Covid-19, seperti menangani penyakitnya serta menangani dampak dari wabah Covid-19, yakni dampak ekonomi dan sebagainya.
“Disamping untuk penanganan terhadap penyakitnya juga untuk penanganan dari dampak wabah Covid-19, salah satunya dampak ekonomi. Oleh sebab itu, pada APBD 2021 pembiayaan untuk penanganan Covid-19, masih tetap disediakan,” pungkasnya.
Eko/Adv
Komentar