Kota Blitar, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar, menggelar Diklat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra). Acara Diklat kali ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Mansion Kota Blitar, Senin (23/11/2020).
Diklat Penyusunan Rencana Strategis tersebut diselenggakaran mulai tanggal 23 sampai dengan 27 November 2020. Diklat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar, Rudy Wijonarko, yang kali ini diwakili Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar, Djatmiko Budi Santosa dan diikuti peserta dari perwakilan masing-masing OPD dan Kecamatan, serta menghadirikan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Djatmiko Budi Santosa dalam sambutannya menyampaikan, perencanaan merupakan tahapan yang penting dalam rangkaian proses pembangunan daerah. Jika berhasil menyusun perencanaan maka akan memudahkan dalam proses pelaksanaan dan evaluasi.
“Dengan menyusun dokumen perencanaan yang baik berarti kita sedang menyusun separo dari kesuksesan. Saya percaya kehadiran dari narasumber dapat menumbuhkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman di bidang penyusunan perencanaan khususnya yang berkaitan dengan Renstra sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Djatmiko juga berharap seluruh permasalahan perencanaan strategis yang dijumpai sehari-hari dapat langsung ditangani, dibahas dan didiskusikan agar dapat dicari solusi permasalahannya.
“Nantinya para aparatur Pemkot Blitar diharapkan benar-benar mampu menyusun renstra yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Blitar,” harapnya.
Terakhir, Djatmiko juga menegaskan, dokumen renstra yang disusun jangan hanya copy paste dari dokumen-dokumen sebelumnya. Rencana strategis harus disusun secara sistematis.
“Tujuan dari hal tersebut adalah agar dapat menjabarkan secara rinci tujuan strategis kebijakan dan program,” pungkasnya.
Hms/Adv
Komentar