Way Kanan, (Metropolis.co.id) – Polsek Rebang Tangkas, amankan pelaku pembunuhan anak kandung sendiri yang terjadi di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Adapun korban: Budi (25) merupakan anak kandung pelaku 25 Thn, warga Kamp.Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan pelaku berinisial IR ( orang tua korban) 56Thn, warga Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan
Hal tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Kodariah di Mapolsek setempat pada Selasa (24/11/2020) Kemaren
Kapolsek Rebang Tangkas Iptu Kodariah menyampaikan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 23 November 2020 sekitar pukul 22.00 wib pelaku terbangun dari tidur karena mendengar suara keributan antara korban (anak ke 2 pelaku) dengan anak ke 3 dan ke 4 pelaku.
Kemudian IR menegur korban agar jangan bertengkar namun korban tidak terima dan langsung memukul bagian kepala dan dada pelaku, sehingga IR pergi untuk menghindar tetapi korban tetap mendatangi pelaku dan berusaha untuk kembali memukul pelaku.jelas Kapolsek Rebang Tangkas ini.
Karena khilaf pelaku lalu mengambil sebilah pisau yang kebetulan berada didekatnya DNS langsung menusuk pisau ke tubu korban di bagian dada sebelah kiri hingga terluka berlumur darah, lalu korban berlari ke luar dari dalam rumah, dan akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka sebanyak 5 luka tusukan. jelas Iptu Kodariah lagi.
Pasca kejadian itu , sambung Kapolsek, Pelaku IR tidak melarikan diri, akan tetapi langsung pergi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Kampung Beringin jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan segera diamankan Polsek Rebang Tangkas.
“Setelah korban dilakukan pemeriksaan medis oleh dr Novi Kepala Puskesmas Rebang Tangkas, korban lalu dikebumikan oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolsek.
Red
Komentar