Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru 2021 melalui Virtual Meeting, dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (18/12).
Adapun pembahasan rapat ialah terkait angka pertambahan positif Covid-19 dan angka kesembuhan semakin bertambah dari hari ke hari di Lampung. Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menunjukkan, jumlah total kasus terkonfirmasi per 15 Desember sebanyak 4944 kasus dengan rincian 73 kasus baru dan 4871 kasus lama.
Menyikapi situasi tersebut, Wagub mengungkapkan bahwa pada tanggal 16 Desember 2020 Gubernur Arinal telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung dengan beberapa catatan diantaranya:
Perayaan Ibadah Natal agar dilakukan dengan Protokol Kesehatan dan Sidang Gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana telah diatur oleh PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) dan Keuskupan setempat, lalu tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan dan keramaian pada kegiatan tersebut.
Kemudian, kegiatan operasional usaha restoran, usaha pariwisata atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku serta masing-masing Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan yang tergabung dalam tim satgas penanganan Covid-19 agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan juga menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan.
“Koordinasikan ke Kabupaten/Kota untuk menyampaikan himbauan ini hingga ke tingkat RT dan Dusun. Dipertegas bahwa pandemi belum berakhir bahkan makin memburuk, jadi diharapkan langkah-langkah antisipasi dengan menerapkan Protokol kesehatan dilakukan dengan disiplin,” ucap Wagub.
Red
Komentar