DPRD Kabupaten Blitar Paripurnakan Pengesahan Bupati dan Wakil Terpilih

Blitar, Nasional112 Dilihat
DPRD Kabupaten Blitar Paripurnakan Pengesahan Bupati Dan Wakil Terpilih

Blitar, (Metropolis.co.id) – Rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih serta pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, telah selesai digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Rapat Paripurna digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (28/01/2021).

Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Seperti biasanya, rapat kali ini juga diselenggarakan secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, saat ditemui awak media, mengatakan, rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan pasal 79 Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, diantaranya menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang berakhir masa jabatannya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur.

“Pengusulan itu untuk mendapatkan penetapan pemberhentian, serta telah diterimanya SE dari Gubernur Jawa Timur perihal usul pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak tahun 2020,” kata Suwito.

Suwito menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagaimana diketahui pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 yang berlangsung dengan lancar dan damai. Setelah hasilnya ditetapkan oleh KPU, maka berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Blitar tanggal 24 Januari 2021 perihal pengusulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih, maka dalam rapat paripurna kali ini diumumkan pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2020.

“Pada rapat paripurna hari ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pemenang pilkada serentak 2020, yakni Rini Syarifah dan H.R. Santoso, SH telah resmi disahkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suwito juga menambahkan, dalam rapat paripurna kali ini sekaligus diumumkan bahwa dengan ditetapkannya calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut, maka berakhir pula masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati lama periode 2016-2021.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 atas pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Blitar kita tercinta,” imbuhnya.

Eko/Adv

Komentar