Januari 2021 Pembayaran Santunan JR Lampung Turun 11 Persen

Institusi, Kotaku209 Dilihat
Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pembayaran dana santunan Jasa Raharja Lampung pada Januari 2021 mengalami penurunan sebesar 11%, jika dibandingkan pembayaran santunan periode yang sama ditahun 2020.

Kepala Jasa Raharja Lampung Margareth V.S Panjaitan menjelaskan jika melihat data pembayaran dana santunan yang telah dilakukan Jasa Raharja Lampung pada Januari 2021 ini, maka terlihat adanya penurunan cukup besar dibandingkan dengan pembayaran dana santunan di Januari 2020 lalu.

“Pada Januari 2021 ini dana santunan yang telah dibayarkan Jasa Raharja Lampung sebesar Rp 4.406.760.440 atau turun 11% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai angka Rp 4.930.910.846,-. Dengan adanya penurunan pembayaran santunan berarti jumlah korban laka di Lampung pada Januari 2021 juga menurun,” ujar Margareth.

Margareth sendiri mengakui cukup gembira dengan adanya penurunan pembayaran santunan Jasa Raharja Lampung pada periode Januari 2021. Pasalnya ini menunjukan adanya penurunan jumlah korban laka lantas di Provinsi Lampung di Januari 2021.

Bicara tentang pelayanan, Jasa Raharja sebagai pelaksana undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 sepanjang tahun 2020 telah menyalurkan dana santunan
bagi ahliwaris/korban kecelakaan lalu lintas dengan rata-rata kecepatan 1 hari 15 jam ahliwaris korban kecelakaan yang meninggal dunia telah menerima santunan dari Jasa Raharja.

Red/rls

Komentar