Budhi Condrowati  Sosperda di Tubaba

Politik637 Dilihat

 

 

Budhi Condrowati  Sosperda di Tubaba

 

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Di desa Gunung terang Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Dalam kegiatan sosperda tersebut, hadir Camat Dahyi Adijaya, Kapolsek AKP. Ansori, Kepala Kampung Fatoni, serta kelompok tani,karang taruna dan aparat Tiyuh se-Desa Gunung Terang.

Dihadapan para konstituennya, Budhi Condrowati mengatakan, Perda tentang rembug desa merupakan pedoman dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat.

Payung hukum tersebut, lanjut anggota Komisi V tersebut, telah diakomodir dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga memiliki landasan hukum yang jelas dalam pencegahan dan penanganan konflik yang ada di Provinsi Lampung.

“Sosialisasi Perda ini sangatlah penting, guna mencegah terjadinya potensi konflik disekitar kita, baik konflik agama, adat maupun konflik yang lainnya,” terangnya, Senin (15/03/2021).

Dengan adanya Perda ini, sambung Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut, seluruh aspirasi dan keinginan dari unsur lapisan masyarakat dapat tersalurkan. Komunikasi yang baik juga sangat penting agar konflik tidak timbul ditengah masyarakat.

Anggota Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat agar dalam penanganan konflik menggunakan cara-cara persuasif, musyawarah dan mufakat. Karena dengan cara sederhana dan kekeluargaan tersebut, memiliki potensi untuk menyelesaikan masalah dan mencegah terjadinya konflik berkepanjangan dikemudian hari.

“Kita dorong agar perangkat kampung, tokoh agama dan tokoh adat untuk menggunakan jalur-jalur kekeluargaan dan musyawarah dalam menangani konflik yang sedang terjadi. Ini demi meredam konflik tersebut agar tidak meluas dan menghindari tindakan anarkis dan sejenisnya di kemudian hari,” pungkasnya.

Red

Komentar