Blitar, (Metropolis.co.id) – Bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar gelar hearing dengan Pemerintah Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Senin (15/03/21).
Acara Hearing kali ini juga turut dihadiri Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan BPBD Kabupaten Blitar.
Hearing kali ini dipimpin Sekretaris Komisi III, Panoto. Saat memimpin rapat hearing, Panoto menyampaikan bahwa hearing hari ini untuk menindak lanjuti pengaduan warga perihal bencana banjir yang terjadi di Desa Ngaringan, Gandusari.
“Mudah-mudahan melalui rapat hearing kali ini ada solusi untuk permasalahan banjir yang terjadi di Desa Ngaringan,” ujarnya.
Sementara itu, di lain pihak, Kepala Desa Ngaringan, Agus tridjajanto, menjelaskan bahwa banjir sudah terjadi sejak tahun 2016 – 2020. Dimana banjir yang terjadi pada akhir tahun 2020 lalu ini, mengakibatkan dua jembatan penyeberangan putus. Banjir ini disinyalir akibat adanya pengalihan tanaman perkebunan, dari tanaman keras menjadi tanaman musiman.
“Untuk PTPN X yang dulunya lahan perkebunan ditanami pohon karet, sekarang berubah menjadi tanaman tebu,” jelasnya.
Eko/Adv
Komentar