Blitar, ( Metropolis.co.id ) – Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd, menghadiri acara Penandatanganan MoU dan Paket Kerja Sama (PKS) Pendampingan Proyek Strategis Kota Blitar, yang dilaksanakan di gedung Sasana Adi Praja, Selasa (06/04/21).
Penandatanganan ini dilakukan antara Pemerintah Kota Blitar (Pemkot) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain dihadiri Walikota Blitar, acara tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Blitar, Kapolres Kota Blitar, Kajari Kota Blitar serta jajaran Kepala Inspektorat dan OPD Pemkot Blitar.
Walikota Santoso, mengungkapkan, kerjasama yang dilakukan ini untuk memberikan pengawalan pembangunan di Kota Blitar agar bisa berjalan dengan baik. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, agar dalam prosesnya bisa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Hal ini bukan untuk melindungi tetapi ketika ada permasalahan, akan tetap ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkapnya.
Santoso juga menjelaskan, mengingat saat ini masyarakat sangat membutuhkan untuk pemulihan ekonomi disaat pandemi Covid-19, diharapkan dengan dilaksanakannya pengawalan pembangunan, percepatan roda perekonomian di Kota Blitar bisa berjalan dengan cepat dan tepat.
“Oleh karena itu, saya harap seluruh OPD yang hadir bisa memahami sedini mungkin, sehingga semuanya yang telah direncanakan bisa berjalan dengan aman, cepat, dan tepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Santoso juga menegaskan, selain mengejar penyelesaian pembangunan secepat mungkin, rencana percepatan di Kota Blitar juga harus memperhatikan faktor keamanannya. Ia berharap semua yang dilakukan dalam mengawal proyek-proyek strategis tersebut, bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Semoga semua ini dapat menjadi amal ibadah kita kepada Kota Blitar, dan bisa menjadikan kota Blitar unggul dan bermartabat,” pungkasnya.
Adv/Hms
Komentar