Lampung Utara, (Metropolis.co.id) – Jajaran unit Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Lampung Utara, melakukan sambang kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa binaanya, Rabu (28/04/2021).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K.,M.Si. melalui Ketua Satgas Saber Pungli Lampung Utara Kompol Rosef Efendi, S.I.K, M.H. menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Bhabinkamtibmas ini, agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
“Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli,” kata Kompol Rosef.
Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi saber Pungli di wilayah Kabupaten Lampung Utara, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali.
“Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan,” ujar Kompol Rosef yang juga menjabat sebagai Waka Polres Lampung Utara.
Kami berharap masyarakat juga dapat mensosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja, himbaunya.
Hendriyanto
Komentar