Satgas Covid-19 Perketat Penyekatan di Lampung

Nasional227 Dilihat
Satgas Covid Perketat Penyekatan di Lampung

Bandar Lampung, (Metropolis.co.id) – Pemeriksaan terhadap pengendara yang menggunakan kendaraan berplat nomor luar terus diperketat di Pos Penyekatan Kecamatan Panjang Jalan Raya Bakauheni, Kota Bandar Lampung, Selasa (18/5/2021).

Wadan Ramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Kapten Cpl Made Diazmika bersama dengan Satgas Covid-19 mengatakan, dalam pelaksanaannya, operasi penyekatan tersebut melibatkan personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan ini merupakan operasi penyekatan pada arus balik Idul Fitri 1442H/2021M, yang direncanakan akan berlangsung sampai tanggal 24 Mei 2021,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan berplat nomor kendaraan luar daerah, guna melakukan pemeriksaan berupa dokumen Swab/Rapid tes yang dibawa oleh pengendara ataupun penumpang, ujar Kapten Made saat di lokasi pemeriksaan.

“Jika pengendara ataupun penumpang tidak dapat menunjukan dokemen tersebut, maka tim kesehatan yang tergabung dalam operasi ini, akan melakukan rapid tes ditempat yang telah disediakan,” pungkasnya.

Red

Komentar