Rutan Kelas IIB Kotabumi Penuhi HAK WBP

Lampung Utara237 Dilihat
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi TIDAK ADA KATA berhenti untuk memenuhi HAK WBP

Kotabumi, (Metropolis.co.id)  – Mukhlisin Fardi sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi menyampaikan, “segala hak Warga Binaan Pemasyarakatn (WBP) di Rutan Kelas IIB Kotabumi akan kami penuhi termasuk Pembagian perlengkapan mandi merupakan wujud pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus diberikan dan merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dari Subseksi Pelayanan Tahanan yang wajib dilaksanakan,” jelasnya.

”Saya berharap dengan dibagikan perlengkapan alat mandi ini dapat mewujudkan warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi dapat terjaga kebersihan diri sehingga mereka sehat dan terjauh dari penyakit menular terkhusus penyakit kulit dan sekarang masih didalam masa pandemi Covid-19 yang tentunya harus rajin mencuci tangan,” tuturnya.

“Pembagian alat mandi ini kami bagikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan”tegasnya.

Ditempat yang sama, Sabar Anju Padang sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi didampingi oleh Perawat Rutan Kotabumi menjelaskan.

“Kegiatan pembagian perlengkapan alat mandi merupakan perintah langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi yang harus kita laksanakan secara rutin setiap bulannya karena kami berkomitmen untuk penuhi hak dasar dari warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ungkapnya.

“Pada saat ini Jumlah Hunian Warga Binaan Pemasyarakatn (WBP) total 336 orang, dengan adanya pembagiaan alat mandi secara rutin tiap bulan diharapkan setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak berganti-gantian alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit,” ujarnya.

“Adapun perlengkapan alat mandi yang diterima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa sabun mandi, shampo dan pasta gigi” lanjutnya.

Ungkap salah satu WBP yang berinisial JS yang tampak tersenyum bahagia.

“Terimakasih pak Karutan karena setiap bulannya telah memberikan kami peralatan mandi,sehingga sangat membatu kami dalam menjalani masa hukuman dan menjaga kesehatan” ujarnya.

Red

Komentar