Diduga Ada Kecurangan, Elemen Soroti Kinerja Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Jugo

Blitar234 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu (PAW) yang di selenggarakan di Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Joko Prasetyo. Proses pilkades tersebut diduga ada kecurangan.

Joko Prasetyo mengungkapkan, dalam pelaksanaan PAW Kepala Desa Jugo ini ada beberapa indikasi kecurangan, diantaranya adalah adanya panitia pilkades yang juga mempunyai hak suara dan ikut dalam pemilihan. Selain itu juga terkait dengan penjaringan calon terkait nilai syarat.

“Karena ada dugaan bahwa salah satu calon yang kriteria pendaftaran, pasing grade dinaikkan, yang semula hanya mempunyai skor 44 menjadi 84,” ungkapnya.

Joko menjelaskan, kedatangannya ke Kantor Desa Jugo, Kamis, (25/11/2021), hanya untuk meminta konfirmasi atas keluhan sebagian warga Desa Jugo yang tidak puas atas hasil pemilihan kades antar waktu. Menurutnya, dalam Pilkades antar waktu ini, ada tiga orang calon yaitu, Ahamd Jabir, Kholid Adnan dan Suroto. Dengan jumlah perwakilan pemilih yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, RT dan RW sebanyak 136 orang. Dari jumlah itu ada tiga panitia yang kebetulan sebagai ketua RT dan RW yang juga mempunyai hak pilih.

“Sedangkan passing grade calon yang diduga dinaikkan adalah milik Kholid Adnan yang kebetulan pemenang dalam kontes ini. Dimana saat pendaftaran dulu nilai nya berdasarkan penilaian panitia mempunyai skor 44, kemudian tiba tiba naik menjadi 84,” jelasnya.

Sementara itu, di lain pihak, Ketua BPD Desa Jugo, Yusuf Ananto, saat ditemui di kantor desa mengatakan bahwa proses pemilihan kades antar waktu sudah selesai. Seluruh tahapan terkait dengan peraturan dan proses pemilihan semuanya sudah dimusyawarahkan.

“Mulai dari tingkat dusun sampai tingkat desa, sampai terbentuknya peraturan desa (perdes) tentang pelaksanaan pilkades,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait dengan panitia yang juga punya hak untuk memilih dalam pilihan Pilkades antar waktu ini, Yusuf mengakui bahwa dalam panitia tersebut memang ada panitia yang kebetulan mempunyai hak pilih. Dari tuju panitia tersebut ada tiga orang panitia yang memperoleh hak suara dalam pemilihan.

“Memang ada panitia Pilkades ini yang mempunyai hak pilih, namun semuanya sudah melalui musyawarah,” ucap Yusuf singkat.

Menanggapi hal tersebut, Joko GPI menyayangkan jika benar dugaan terkait dengan panitia Pilkades antar waktu yang juga menjadi pemilih. “Apalagi proses pendaftaran calon yang diduga ada kecurangan terkait dengan skor penilaian,” pungkasnya.

Eko

Komentar