Blitar, (Metropolis.co.id) – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah (Mak Rini) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda pembacaan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022, pada Jumat malam, (26/11/2021).
Sedangkan untuk agenda kedua, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan persetujuan.
Rapat Paripurna diselenggarakan di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Sedangkan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini), dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Drs, Izul Marom, staf ahli, asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Blitar.
Usai rapat paripurna, Mak Rini mengatakan, paripurna hari ini telah selesai membahas dua agenda, pertama penyampaian Propemperda untuk tahun 2022, yang kedua Ranperda yang nanti akan dibahas di tahun 2022.
“Salah satunya termasuk ada lahan pertanian berkelanjutan dan telah disetujui oleh dewan,” kata Mak Rini.
Kemudian, lanjut Mak Rini, untuk agenda kedua, penandatanganan persetujuan APBD, jadi setelah APBD dibahas, kemudian Banggar menyampaikan laporannya dan disetujui untuk menjadi Perda.
“Kami ucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dewan maupun anggotanya, yang telah hadir dan menyetujui APBD Tahun 2022. Dengan titik fokus pada pendidikan, kesehatan dan tentunya sesuai dengan visi misi Bupati dan wakil Blitar sebagai Pancabhakti,” ujar Mak Rini.
Eko/Kmf
Komentar