DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Agenda Sekaligus Pada Rapat Paripurna

Blitar168 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat malam (26/11/2021).

Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda sekaligus. Kedua agenda tersebut yakni, yang pertama, pembacaan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022. Untuk agenda kedua, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022, dilanjutkan dengan persetujuan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP, Mujib, SM, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar. Turut hadir pula Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, staf ahli, asisten dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, usai memimpin rapat mengatakan, Paripurna pada malam hari ini membahas dua agenda, pertama penyampaian Propemperda untuk tahun 2022, ada sekitar 18 Ranperda yang nanti akan dibahas di tahun 2022, salah satunya termasuk ada lahan pertanian berkelanjutan.

“Untuk agenda kedua, yaitu persetujuan APBD, jadi setelah APBD dibahas, kemudian Banggar menyampaikan laporannya dan disetujui untuk menjadi Perda, selanjutnya, nanti dibawa ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi,” katanya.

Suwito menjelaskan, secara umum APBD Kabupaten Blitar terjadi defisit, dikarenakan berbagai hal, seperti untuk penanganan covid, pemulihan ekonomi, juga ada kewajiban-kewajiban mandat dari pusat yang memang harus dianggarkan, mulai pendidikan yang harus 20 persen, kesehatan.

“Juga P3K yang sekarang dilakukan rekrutmen yang anggarannya juga harus disiapkan di tahun 2022 mendatang. Apabila nanti selesai pemberkasan dan proses, SK turun, maka saat itu juga anggaran untuk gajinya juga harus disiapkan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Suwito, juga ada usulan dari Asosiasi Pemerintah Desa (APD) beberapa waktu lalu, terkait kenaikan ADD yang dari awalnya 10 persen menjadi 12 persen. Kemudian soal surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dianggarkan 5 miliar bagi warga masyarakat Kabupaten Blitar yang digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan beasiswa pendidikan dianggarkan kurang lebih juga 5 miliar.

“Mudah-mudahan evaluasi dari Gubernur nanti secepatnya terealisasi, sehingga APBD juga bisa segera berproses, juga diharapkan kedepan serapannya lebih baik dari pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Terakhir, Suwito juga menyampaikan, pembahasan penganggaran jalan sirip di wilayah Blitar Selatan sebagai pendukung jalur menuju Jalan Lintas Selatan.

“Soal kewajiban untuk menyiapkan anggaran dalam rangka pembangunan lintas selatan, juga kita bahas, termasuk untuk menyiapkan lahan kurang lebih 28 milliar,” pungkasnya.

Eko/Adv 

Komentar