Jakarta, (Metropolis.co.id) – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkomitmen untuk selalu
mengimbangi pembangunan dan pengelolaan infrastruktur dengan pelestarian lingkungan di
sepanjang jalan tol dan rest area yang dikelola baik itu di Jawa maupun Sumatra.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono mengatakan bahwa penghijauan yang dilakukan di ruas tol yang dikelola
merupakan salah satu Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari Perusahaan yang harus terus dilestarikan.
“Selama periode 2021 ini, tercatat lebih dari 60.000 pohon telah tertanam di
seluruh ruas tol yang dikelola. Kegiatan penanaman dilakukan pada Hari Bumi, Hari Keanekaragaman Hayati, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Hari Penanggulangan Degradasi dan Kekeringan Sedunia, Hari Populasi Dunia, Hari Konservasi Alam Nasional, Hari Perumahan Indonesia, Hari Ozon Sedunia, Hari Habitat Sedunia, Hari Pohon dan yang baru saja dilaksanakan pada (11/12) kemarin yakni Hari Gunung Sedunia,” ujar Dwi.
Adapun jenis pohon yang tertanam diantaranya yaitu Trambesi, Mangga, Akasia, Rambutan, Cabai, Jeruk Kasturi, Nangka, Pinang, Tabebuya, Pucuk Merah, Tanaman Bougenvil dan
Ketapang. Pohon-pohon tersebut terbagi di seluruh ruas tol Hutama Karya yang telah beroperasi.
Paling banyak jumlah pohon ditanam di Ruas Pekanbaru – Dumai sebanyak 34.310 pohon, disusul oleh Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung sebanyak 12.450 pohon, 4795 pohon di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, 1500 pohon di Ruas Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), 1100 pohon di Ruas Sigli Banda – Aceh, masing-masing 850 pohon di Ruas Medan – Binjai dan Ruas Palembang – Indralaya, dan 660 pohon di Ruas
Akses Tanjung Priok (ATP).
Lebih lanjut Dwi menambahkan bahwa selain pohon-pohon yang tertanam tersebut, Hutama Karya juga berkolaborasi dengan Djarum Foundation untuk menanam jutaan pohon di sepanjang 2.818 KM ruas yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
“Kami baru saja melaksanakan ceremonial penanaman pohon dengan Djarum Foundation pada Rabu (08/12)
di Rest Area KM 87 Jalur B, dimulai dengan menanam pohon trambesi sebanyak 15.000 pohon di tahun ini dan tahun depan,” tambahnya.
Selain itu, dari sisi pemeliharaan, Hutama Karya terus melakukan perawatan dan perbaikan di
jalan tol yang dikelola.
Tak hanya itu, HK juga menambahkan penunjang operasional tol seperti Rumble Strip dan Rumble dot, Warning lamp, CCTV yang berada setiap satu kilometer dengan kamera dua arah sehingga dapat memantau seluruh aktivitas yang berada di jalan tol, dan dilakukan pula pemeliharaan secara berkala sesuai SPM demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol.
“Sehingga apabila terjadi kondisi fisik jalan tol yang kurang baik seperti jalan yang berlubang atau bahkan longsor, akan segera kami tangani secepatnya dengan menggunakan berbagai jenis
perbaikan diantaranya yakni dengan Patching Hotmix, Scrapping, Filling & Overlay (SFO) sampai dengan Rekonstruksi Beton Rigid tergantung dengan kebutuhan perbaikannya,” ujar
Koentjoro.
Sampai saat ini, Hutama Karya belum menerima arahan pemerintah untuk menerapkan penyekatan maupun kebijakan Ganjil-Genap di ruas tol yang dikelola.
“Pada prinsipnya, perusahaan mengikuti arahan dari Pemerintah selaku regulator terkait dengan penanganan pencegahan Covid-19 serta selalu memberikan pelayanan yang optimal di jalan tol yang
dikelola, termasuk jika nanti ada kebijakan tambahan terkait dengan mobilitas masyarakat di
masa PPKM Nataru” tutup Koentjoro.
Direktur Operasi III Hutama Karya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol diantaranya yakni dengan menggunakan satu kartu Uang
Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur
Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest
Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.
Red/Rls
Komentar