Tulang Bawang Barat, (metropolis.co.id) – Inspektorat kabupaten Tulang Bawangbarat provinsi lampung berjanji akan merekomendasikan Saifulloh mantan kepalo Tiyuh Candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ke aparat penegah Hukum (APH) jika tidak bertanggung jawab menyelesaikan persoalann Gajih aparatur tiyuh yang belum dibayarkan.
Dikatakan,Inspektur Inspektorat kabupaten Tubaba,perana putera, menyatakan pihaknya segera akan mendalami persoalan kasus tiga bulan gajih aparatur tiyuh candra kencana yang belum dibayarkan
” kita akan panggil yang bersangkutan saifulloh dan seketaris ,bendahara berikut perwakilan sejumlah aparatur tiyuh RK dan RT yang merasa dirugikan untuk dimintai keterangan dan pertangung jawabannya,terang inspektur perana putera saat dikomfirmasi melalui sambungan telpon selulernya pada senin (10/1/2022) sekira pukul 09.00.WIB.
menurut inspektur perana putera Dalam agenda pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tersebut bertujuan untuk mempasilitasi menyelesaikan persoalan antara kedua pelah pihak agar tidak berbutut panjang
” setelah kedua belah pihak kita panggil namun mantan kepalo tiyuh setempat saifulloh tidak mau bertanggung jawab menyelesaikan membayar gajih selama tiga bulan hak aparatur tiyuh sebanyak 34 RT dan 6 RK, yang belum dibayar,maka yang bersangkutan akan kita rekomendasikan ke Aparat penegak hukum (APH)tegas inspektur perana.
inspektur inspektorat perana putera juga menegaskan kepada mantan kepalo tiyuh saifulloh, agar dapat menyelesaikan pembangunan jembatan jalan usaha tani yang dibangun yang direalisaikan pada tahun 2021 mengunakan Dana -Desa (DD) sebesar Rp 100 juta rupiah lebih
” informasi yang kita terima dari pemberitaan sejumlah wartawan PD IWO Tubaba pembangunan tersebut terbangkalai tidak diselesaikan oleh pemerintah tiyuh
jika terdapat dalam audit inspektorat ditemukan ada potensi kerugian uang negara maka yang bersangkutan harus memulangkan ke kasnegara ,pungkas perana.
Hingga berita ini diterbitkan mantan kepalo tiyuh yang bersangkutan saifulloh dan tim pelaksana kegiatan (TPK) serta pendamping desa (PD) belum berhasil dimintai keterangan terkait pembambangunan jembatan tersebut.
Heroni
Komentar