Blitar, (Metropolis.co.id) – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia ( LSM GPI) menyerbu Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (27/01/2022).
Aksi tersebut dilakukan karena disinyalir banyak penyimpangan yang terjadi dalam pembangunan infrastruktur (jalan), sehingga masyarakat Kabupaten Blitar merasa dirugikan dalam menikmati hasil pembangunan.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, dalam orasinya menyampaikan, dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) begitu besar, maka pihaknya menjadi psimis apakah Pemerintah Kabupaten Blitar bisa pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Apabila ada banyak temuan, maka produk pekerjaan jelas tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga dengan banyaknya pengembalian uang negara ini jelas masyarakat hanya akan mendapatkan ampasnya saja,” jelas Jaka, yang juga menjabat sebagai ketua LSM GPI Blitar.
Lebih lanjut, Jaka menegaskan, dengan adanya temuan dari BPK tersebut, maka diharapkan aparat penegak hukum bisa hadir untuk melakukan penyelidikan atas temuan tersebut. Menurutnya, apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi, maka hal tersebut bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Mengingat kasus korupsi penanganannya tidak bisa dilaksanakan dengan cepat dan harus melalui berbagai tahap, berbeda dengan tindak pidana umum. Oleh karena itu, LSM GPI akan terus mengawal supaya masyarakat Kabupaten Blitar bisa menikmati hasil dari pembangunan,” tegasnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Adi Andaka, menanggapi hal tersebut, mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja pejabat dinas setelah ada tuntutan dari GPI. Ia juga membantah terkait adanya dugaan permainan dana oleh dinas PUPR. Menurutnya, anggaran yang diterima Dinas PUPR berasal dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami melakukan tugas sesuai aturan regulasi yang ada. Di tahun 2022 ini, terkait konsultan, perencana, pengawas, akan tingkatkan kinerjanya,” tandasnya.
Eko
Komentar