Sekwan: Sosperda dan IP-WK 85 Anggota DPRD Maksimal

Institusi153 Dilihat

Bandar Lampung,(Metropolis.co.id) – Program Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Posialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK), yang dilaksakan 85 anggota DPRD Provinsi Lampung, berjalan maksimal.

Hal tersebut, ditandai dengan hasil laporan kegiatan yang diterima oleh sekretatiat DPRD Lampung

Terlebih, berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi dengan Dirjen Kementrian Dalam NegerI RI. Bahwa, dua program yang digelar dianggap bagus dan diperintahkan untuk di lanjutkan.

“Alhamdulillah, program kerja yang dilakanakan oleh temen – teman anggota DPRD selama dua tahun terakahir mendapat apresiasi dari Kementrian Dalam Negeri,” kata Sekretaris DPRD Lampung Tina Melinda. Jumat (4/2/2022).

Dengan demikian, kata Bunda Tina sapaan akrabnya. Pihaknya bersama – sama anggota DPRD untuk tetap mengawal dan menggelar program tersebut. Apalagi, informasi yang diterima, kegiatan Soperda dan IP-WK pertama di tinggkat DPRD Provinsi.

“Saya pikir sosper itu wajib ya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Lampung,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Tina memaparkan. Bahwa dalam hal ini Sekertariat DPRD hanya bersifat memfasilitasi kegiatan dan program kerja anggota DPRD, kemudian memastikan kegiatan yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Insya allah, dua program ini berjalan sesuai harapa. Dan Alhamdulillah, dua tahun berjalan kegiatan ini sangat bermanfaat di masyarakat. Mudah-mudahan kedepan berguna,” kata dia.

Red

Komentar