DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi  

Blitar125 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Pandangan umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Komisi-komisi terhadap Ranperda inisiatif Komisi disampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang digelar pada, Rabu (16/03/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Abdul Munib, SIP, dan Mujib, SM, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 14 Maret 2022 lalu.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa Komisi-komisi telah menyampaikan penjelasan atas Ranperda inisiatif Komisi-komisi DPRD, maka tahap berikutnya Fraksi-fraksi memberikan pandangan umumnya,” ujar Suwito.

Dalam kesempatan itu, penyampaian pandangan umum dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dimulai dari Fraksi PAN, Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi GPN dan Fraksi PKB.

Untuk diketahui, Empat Ranperda inisiatif komisi tersebut adalah, 1. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil; 2. Ranperda tentang Perlindungan Produk Lokal; 3. Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh; 4. Ranperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Blitar.

Eko/Adv

Komentar