Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Pokkir DPRD Jadi Prioritas RKPD Tahun 2023

Blitar121 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto merinci ada sekitar 1.068 usulan pokok-pokok pikiran (pokkir) DPRD telah ditampung DPRD Kabupaten Blitar. Seluruh usulan pokkir DPRD tersebut merupakan hasil serap aspirasi masyarakat dan dipastikan menjadi agenda prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Suwito mengungkapkan, dari 1.068 usulan tersebut ada 760 usulan terkait dibangunnya sarana prasarana (sarpras) untuk memfasilitasi kebutuhan peningkatan akses ekonomi. Setelah usulan penyediaan sarpras akses perekonomian, DPRD juga sudah menampung usulan lainnya, antara lain peningkatan akses pelayanan dasar dan penguatan ketahanan sosial sebanyak 169 usulan.

“Sudah tertebak usulan yang paling banyak itu terkait pembangunan infrastruktur. Anggaran pembangunan ini harus dibagi secara objektif karena tidak semua lokasi memiliki keadaan yang sama. Adil bukan berarti sama rata sehingga diharapkan pemerintah mampu mempertimbangkan pembagian tersebut,” ungkap Suwito, Sabtu (2/4/2022).

Selain usulan-usulan tersebut, lanjut Suwito, ada beberapa usulan lain, diantaranya, pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan komunitas-komunitas dalam even ekonomi kreatif 78 usulan, pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD, peningkatan pendapatan daerah 11 usulan, serta peningkatan realisasi invastasi pada sektor produktif dan pengembangan pasar produk unggulan 50 usulan.

“Seluruh usulan-usulan yang tertuang di dalam pokok pikiran dewan merupakan prioritas pembangunan RKPD tahun 2023,” jelasnya.

Suwito berharap hal tersebut bisa dikerjakan sesuai dengan orientasi dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar tahun 2021-2026, melihat konsep pembangunan daerah Kabupaten Blitar tahun 2023 difokuskan pada pembangunan SDM dan penguatan infrastruktur perekonomian berbasis kawasan.

“Semoga seluruh aspirasi masyarakat bisa direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Eko/Adv

Komentar