DPRD Lampung Selatan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati

Lampung Selatan288 Dilihat

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022).

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, A.Md. didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, S.T. dan Wakil Ketua III Waris Basuki, S.H.

Sementara, Rapat Paripurna itu dihadiri 41 anggota DPRD Lampung Selatan dengan rincian, 21 orang hadir secara fisik dan 20 orang hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Terpisah, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Wakil Pandu Kesuma Dewangsa dan anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah serta Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat.

Mengawali penyampaian hasil rekomendasi Tim Pansus terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan. Yang mana, pada tahun 2021 penyerapan Belanja Daerah Lampung Selatan mencapai 95,90 persen.

Untuk itu, DPRD Lampung Selatan merekomendasikan agar Pemkab Lampung Selatan dapat mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan dan pelaporan APBD agar lebih tertib dan taat aturan, efisien dan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berkenaan dengan penyerapan belanja daerah tahun anggaran tahun 2021 yang mencapai 95,90 persen, hal ini adanya perbaikan dari tahun-tahun sebelumnya dan mendapatkan peringkat ke-3 evaluasi penyeraparan APBD. Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Rosdiana juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan dan koreksi DPRD Lampung Selatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya yaitu berkenaan dengan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Sehubungan dengan tidak ada pengangkatan Honda dan dialihkan ke PPPK agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap pegawai Honda yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Sehingga tidak lemahkan dalam hal perekrutan PPPK tersebut perlu dipertimbangkan dan evaluasi bagi tenaga honor yang telah mengabdi belasan tahun,” ungkapnya lebih lanjut.

Red

Komentar