Paripurna Virtual LKPJ Bupati Lamsel 2021

Lampung Selatan196 Dilihat

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat paripurna secara virtual di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022).

Rapat ini dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II dan III, Agus Sutanto dan Waris Basuki.

Hadir 21 orang anggota dewan secara langsung dan 20 lewat aplikasi Zoom Meeting.

Sementara, Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto, bersama wabup Pandu Kesuma Dewangsa mengikuti rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Mengawali, Ketua Pansus DPRD Lamsel, Rosdiana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Pemkab. Yang mana, pada 2021 penyerapan belanja daerah mencapai 95,9,persen.

Untuk itu, DPRD merekomendasikan Pemkab mempertahankan penyusunan perencanaan yang baik, penganggaran, pelaksanaan, panatausahaan, dan pelaporan APBD.

Meski DPRD menyetujui LKPj, Rosdiana tetap menyampaikan sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Salah satunya, berkenaan penghapusan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Agar Pemerintah Daerah memberikan solusi terhadap honorer yang tidak terakomodir dalam perekrutan PPPK. Apalagi, yang telah mengabdi belasan tahun,” ungkapnya.

Menanggapinya, Nanang menyatakan akan segera menindaklanjuti berbagai masukan, saran, dan rekomendasi sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Insyaallah dapat segera kami realisasikan,” kata Nanang.

Red

Komentar