Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022

Lampung Tengah313 Dilihat

Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Syahreza, buka kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Lampung Tengah perda No. 13 tahun 2015 tentang peraturan kampung di Aula BMT Assyafiiyah Kec. Kota GajahGunung Sugih, (14/07/2022).

Sosialisasi produk hukum ini merupakan langkah yang tepat dan strategis, karena sesuai dengan amanat perda No. 13 tahun 2015 tentang peraturan kampung di Kabupaten Lampung Tengah yang perlu ditegakan dan diimplementasikan.

Kampung merupakan satuan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, maka peraturan kelembagaan kampung menjadi sangat penting, karena jika peraturan kelembagaan kampung tidak tepat akan mempengaruhi labilnya basis sosial budaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan melalui sosialisasi ini akan meningkatkan wawasan dan pengetahuan dari para perangkat kampung.

Sehingga antara pemerintah daerah dan pemerintahan kampung ada kesamaan pemahaman dan persepsi terkait produk Hukum Daerah.

Sehingga jalanya pemerintahan kampung dapat berjalan Efektif dan Efisien.

Red

Komentar