DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Hasil Reses Anggota Dewan

Blitar231 Dilihat

Blitar, Metropolis.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil Reses yang telah dilakukan oleh para anggota dewan di dapilnya masing-masing, Senin (15/8/22).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka melaporkan hasil Reses dari anggota di dapilnya masing-masing. Ini merupakan suatu tugas dan kewajiban dari anggota setelah melakukan reses untuk melaporkan hasil Reses dalam agenda paripurna DPRD kabupaten Blitar.

“Reses yang dilakukan kemarin itu sudah dilakukan dengan tatap muka, sehingga masing-masing anggota diberikan panduan terkait dalam hal tersebut, seperti pemerintahan, ekonomi, kesehatan, kependudukan dan lain-lain,” ujar Suwito.

Suwito juga menyampaikan, aspirasi dari masyarakat sangat beragam, misal di bidang pemerintahan, seperti bagaimana tata kelola kependudukan, atau cakupan di bidang kesehatan, seperti bagaimana cara mendapatkan BPJS untuk masyarakat dan lainnya.

“Berbagai aspirasi dari masyarakat di kelompok-kelompokkan sesuai dengan bidang pengusulannya. Dan setelah itu, hasil Reses ini akan disampaikan ke BAPPEDA Kabupaten Blitar,” katanya.

Suwito melanjutkan, dari berbagai proposal pengajuan masyarakat tersebut, sebagian besar masih mengusulkan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Yang paling dominan banyak sekali usulan untuk meminta jalan diperbaiki.

“Ini adalah bentuk partisipasi perencanaan dari bawah (Botom Up), pandangan seperti ini juga harus mendapatkan perhatian. Hasil Reses ini, oleh anggota dewan bisa diolah menjadi pokok-pokok pikiran,” lanjut Suwito.

Terakhir, Suwito juga menambahkan, dari berbagai aspirasi tersebut itulah bagaimana pokok pikiran ini di akomodasi, untuk dimasukkan menjadi satu kebijakan umum daerah, dengan begitu akan ada perhatian dari pemerintah. Karena reses ini merupakan alat komunikasi antara masyarakat (konstituen) dengan anggota dewan yang dipilih.

“Yang diharapkan terjaganya kepercayaan, jika usulan dan masukan itu bisa diperjuangkan dengan tidak memandang siapa dan daerah mana yang mengusulkan, maka kepercayaan tersebut akan tetap terjaga dengan baik,” pungkas Suwito.

Eko / Adv 

Komentar