Pemkab Pesibar Tata Pedagang di Labuhan Jukung

Pesisir Barat274 Dilihat

Pesisir Barat, (Metropolis.co.id) – Kadis Kominfotik dan Persandian Pesisir Barat Suryadi Menginformasikan bahwa Pemkab Pesisir Barat menggelar Rapat Terkait Penataan Pedagang di kawasan Wisata Labuhan Jukung, Krui, 22 September 2022.

Hal lain yakni membahas Pelaksanaan Amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dipimpin Langsung oleh Plt. Sekda Ir. Jalaludin, M.P di ruang rapat Sekdakab Pesisir Barat.

Hadir dalam rapat tersebut, Para OPD terkait, Camat Pesisir Tengah sekaligus Plt. Kasat PolPP & Damkar beserta Peratin Pekon Kampung Jawa.

Plt. Sekda Ir.Jalaludin, M.P dalam arahannya menegaskan kepada Seluruh OPD dalam setiap kegiatan-kegiatan agar bisa mengikutsertakan Forkopimda agar semua kegiatan bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

Plt. Sekda juga berharap kita harus bersama-sama menertipkan pedagang-pedagang yang ada di kawasan Wisata Labuhan Jukung dan ikut melestarikan serta menjaga Pariwisata yang ada di Kabupaten Pesisir Barat karena Pantai Labuhan Jukung adalah ikon Pariwisata di Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama.

Di akhir arahannya Plt. Sekda juga meminta kepada OPD terkait dan Peratin Pekon Kampung Jawa untuk selalu terus berkoordinasi, serta bersikap tegas kepada siapapun pengunjung ataupun masyarakat yang akan berkunjung ke Wisata Labuhan Jukung agar terciptanya suasana yang tertib, aman dan kondusif.

Red

Komentar