Lampung Timur, (Metropolis.co.id) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, mengepresiasi kerja keras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, yang berhasil lulus Akreditasi Tingkat Paripurna (Bintang 5), pada Awal Bulan November Tahun 2022, dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).
Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyampaikan rasa kebanggaannya kepada Direktur dan seluruh keluarga besar RSUD Sukadana, yang telah mampu menunjukkan kualitas serta etos kerja nyatanya, sehingga mampu meraih Akreditasi Tingkat Paripurna (Bintang 5).
Direktur RSUD Sukadana, Dr Nila Sandrawati Tanjung, menyatakan kesiapannya, untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan, sarana serta prasarana medis bagi warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.
Pihaknya menyampaikan bahwa keberhasilan RSUD Sukadana, meraih Akreditasi Tingkat Paripurna atau Bintang 5, dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) ini, tidak lepas dari doa dan dukungan Pemerintah Daerah, serta masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
“Kami selalu memohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar dapat terus mengoptimalkan mutu pelayanan dan sumberdaya rumah sakit, termasuk meningkatkan keselamatan serta perlindungan terhadap pasien di RSUD Sukadana, sehingga rumah sakit ini benar-benar mampu menjadi rumah sakit kebanggaan bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Timur,” jelas Dr Nila.
Diskominfo Lampung Timur
Komentar