Pingsewu, (Metropolis.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) dan menyambut hari Ibu, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Lampung menggelar seminar dengan tema ‘Kolaborasi Wujudkan
Implementasi Undang-Undang TPKS’ yang menghadirkan Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RepubIik Indonesia (RI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung serta Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Lampung bertempat di gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu, jalan Ahmad Yani, Jalur Lintas Barat Sumatra, Pringsewu, senin (5/12/2022).
Dalam sambutannya, Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati MPd menggelar acara ini sekaligus melakukan memorandum of understanding (MOU) dengan IKADIN Lampung serta Pengukuhan Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Provinsi Lampung.
“Kita sebagai kader Fatayat mendukung sekali dengan UU TPKS ini, terimakasih untuk Ikadin Lampung yang akan memberikan seminar terkait UU tersebut serta penandatanganan MOU untuk berkolaburasi memberikan pendidikan terhadap sahabat-sahabat (panggilan anggota Fatayat,red) penting nya UU TPKS ini di pelajari bersama-sama, tak lupa saya pun berterimakasih juga kepada Wakil Ketua PWNU sebagai narasumber yang nanti nya akan membahas pentingnya perempuan di era saat ini,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Ikadin Lampung Rifandy Ritoga menjelaskan penting nya para perempuan Fatayat Lampung berperan dalam implementasi UU TPKS tersebut.
“Saat ini banyak kita lihat baik di medsos atau bahkan di media berita online atau cetak tindak kekerasan tersebut, dan pengetahuan kita masih belum memahami tentang bagaimana jika ada yang menjadi korban dari pecelahan tersebut di situ lah tugas kita untuk mengedukasi juga memberikan perlindungan,”katanya.
Di tambahkan Wakil Ketua PWNU Sholihin atau biasa akrab di sapa ‘Mas Coing’ era digitalisasi hadir dengan perkembangan zaman dan kita semua di tuntut mampu bersama-sama mengikuti nya dengan tetap berpegang teguh Ahlussunnah Wal Jamaah.
“Sahabat-sahabat harus belajar penting nya UU TPKS ini untuk kita, saya yakin kita semua mengikuti Ahlussunnah Wal Jamaah, semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan nya dalam kehidupan kita ini,” katanya dalam beberapa materi yang di sampaikan.
LA
Komentar