DPRD Kabupaten Blitar Gelar Pengambilan Sumpah /Janji PAW Masa Jabatan 2019-2024

Blitar311 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id)– DPRD kabupaten Blitar menggelar Pengambilan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/02/2023).

Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini digelar dalam rangkaian paripurna DPRD Kabupaten Blitar, selain pimpinan dan anggota dewan, Bupati Blitar Rini Syarifah, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), dan organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir dalam momen penting tersebut.

Pada rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD M.Rifa’i secara resmi mengambil sumpah janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, Sugeng Riadi.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Blitar menvampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada saudara SUTOYO, S.Pd (Alm.)”, ucapnya.

“Kepada saudara SUGENG RIADI, atas nama Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Blitar, mengucapkan selamat atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya kami berharap saudara dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang kita cinta.Sugeng Riadi kini resmi menjadi bagian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar”, imbuhnya.

Di waktu yang sama, Bupati Rini Syarifah berpesan agar anggota DPRD baru bisa membantu kelancaran kegiatan dan kinerja DPRD. Terutama dalam koordinasi program kerja masing-masing komisi.

“Jalinan komunikasi, sinergitas, kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus bisa berjalan, saya optimis dengan semangat maju bersama, sejahtera bersama, berbagai trobosan dan inovasi yang telah kita ciptakan guna memberikan pelayanan publik akan berbuah manfaat”, harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.049/70/011.2/2023.

Dalam surat tertanggal 18 Januari tersebut, Gubernur Jawa Timur menetapkan Sugeng Riadi sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. Jabatan tersebut terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji, jelasnya.

Adv/Eko

Komentar