Blitar, (Metropolis.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Blitar terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD, Selasa (21/03/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i didampingi Wakil Ketua DPRD Mujib SM, Susi Narulita, Anggota DPRD Kepala OPD dan Undangan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari PKB M Rifa’i saat di wawancarai awak media usai Rapat Paripurna menjelaskan, Hari ini pihaknya menggelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi dan sekaligus Pembacaan susunan (Pansus) untuk membahas draf Ranperda yang sudah masuk di DPRD Kabupaten Blitar.
“Dari tujuh Ranperda itu kita rumpun kan menjadi 5 Pansus, pansus 1 Sampai 5, dan yang digabung itu Pansus 3 sama Pansus 4 ada yang membahas 2 Ranperda karena satu rumpun kalau yang lain satu satu,” ucap M Rifa’i.
Terkait penolakan Ranperda pada Rapat Paripurna kemaren yang diajukan Bupati Blitar, M Rifa’i mengatakan, “Tidak, yang kemaren itu sebenarnya hanya jawaban, di Rapat Paripurna itu yang pertama kalau membahas kaitan dengan draf Ranperda maka istilahnya di Tatib itu pembicaraan awal atau pembicaraan pertama itu adalah seremoni,” ujarnya.
“Rapat paripurna yang sebelumnya adalah penyampaian Bupati terhadap draf Ranperda, setelah itu jawaban fraksi fraksi, lalu jawaban Fraksi-fraksi, terakhir jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi,” jelas M Rifa’i.
“Pada pembicaraan tahap kedua itu nanti di pansus pansus, terkait persoalan dan dinamika yang ada di pansus pansus, monggo terserah masing-masing anggota fraksi yang sudah di bentuk nanti di pansus, Alhamdulilah kemaren juga lancar hanya ada mis komunikasi aja, gak masalah, tapi untuk saat ini semua keanggotaan pansus sudah terbaca, dan bulan depan untuk pembahasan pansus pansus Ranperda sudah bisa di mulai,” terangnya.
Kami berharap, karena ini tahun politik, kita kasih waktu sampai selesai lah, semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa dilakukan Paripurna untuk pengambilan keputusan,” pungkas M Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
ADV/Eko
Komentar