Paripurna, Pandangan Umum Fraksi LKPJ Bupati Tahun 202 Kabupaten Blitar

Blitar373 Dilihat

Blitar, (Metropolis.vo.id)– DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (03/04/2023) malam.

Agenda kali ini Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 20

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib.

Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yaitu penyampaian penjelasan Bupati tentang LKPJ Bupati Blitar tahun 2022 yang diselenggarakan pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Selanjutnya berdasarkan tata tertib pasal 209 ayat 7 butir a angka 3 maka tahap pembahasan berikutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022.

“Maka menindaklanjuti hal itu dan sesuai ralat jadwal yang telah ditetapkan pimpinan, maka DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Blitar tahun 2022,” jelasnya.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi Golkar Demokrat, Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.

Adv/Eko

Komentar