Pengawas Disnaker Provinsi Dikabarkan Sudah Turunkan TIm ke PT. Delta Garda Persada

Lampung Selatan1221 Dilihat

Lampung Selatan, (Metropolis.co.id) – Terkait adanya dugaan tidak membayar upah lembur dan uang kompensasi oleh perusahaan PT. Delta Garda Persada terhadap pekerja dan eks pekerjanya mulai mendapat titik temu, setelah didorong media akhirnya pihak Disnaker Provinsi Lampung turun ‘jemput bola’.

Kekinian bedasarkan info dari sumber media ini, tim pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dikabarkan sudah turun ke kantor PT. Delta Garda Persada untuk melakukan klarifikasi.

“Infonya tim sudah turun minggu ini, yang di periksa bidang pengawas terkait hak normatif karyawan, seperti upah, lembur, dan lainya,” ucapnya.

karena menurutnya, soal sengketa gaji itu menjadi ranah pengawas Dinas Tenaga kerja, namun soal lain yakni phk, bidang itu ada di Hubungan industrial dinas tenaga kerja.

Sebelumnya, hal tersebut dibuktikan dengan sikap tegas dan gerak cepat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dalam menyikapi dan merespon adanya informasi yang diduga dilakukan perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, Ya, akan kita pelajari dan ditindak lanjuti” tulis Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. ketika dihubungi media, Jum’at (5/5/2023) lalu.

Saat ditanya kapan jadwal pelaksanaan mendatangi perusahaan yang memiliki kantor cabang di wilayah Jalan Yos Sudarso No.184, Sukaraja, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung itu dilakukan, ia menjawab sesegera mungkin setelah menunjuk tim.

“Segera. Setelah dipelajari oleh Tim kebenaran info tsb akan langsung kelapangan,” balas Agus lagi.

Red/Tim

Komentar