Dawam Rahardjo : Melestarikan Lingkungan Itu, Hukumnya Wajib

Lampung Timur308 Dilihat

Lampung Timur, (Metropolis.co.id) – Menjaga serta melestarikan lingkungan, merupakan tanggung jawab, dan kewajiban warga masyarakat, termasuk di Kabupaten Lampung Timur.

Bupati Hi M Dawam Rahardjo, menyampaikan hal tersebut, pada acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Penanaman Pohon, di MAN Insan Cendikia, di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (5/6).

“Merawat lingkungan, dapat dimaknai dengan turut berperan menjaga keseimbangan manusia dan alam, secara kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai langkah dan upaya bisa dilakukan oleh masyarakat, untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif, demi mewujudkan lingkungan yang sehat.

“Dengan kearifan lokal, mari kita hidupkan kembali dan tanamkan pengetahuan serta pendekatan modern inovatif, menuju negara yang lebih bersih hijau dan bebas plastik,” terangnya.

Beberapa upaya kongkrit yang menjadi target Pemerintah Daerah, pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023 ini, antara lain adalah dengan melakukan pembersihan plastik di pantai, kawasan konservasi, bantaran sungai, tempat-tempat umum, serta penghijauan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Red

Komentar