Massa MPKB Protes Soal Tambang Ilegal di Blitar

Blitar751 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Maraknya tambang ilegal di Kabupaten Blitar berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Blitar, diantaranya kerusakan jalan infrastruktur dan konflik yang terjadi diantara masyarakat seperti yang terjadi akhir – akhir ini.

Menyikapi hal tersebut, puluhan warga masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar (MPKB) beramai-ramai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk mempertanyakan penanganan dan pengelolaan tambang ilegal di Blitar yang masih tergolong abu-abu, Selasa, (19/09/2023).

Massa MPKB meminta kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk tegas mengambil tindakan terhadap tambang ilegal, karena hingga saat ini pelaksanaannya baik kegiatan maupun manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Blitar secara utuh. Bila dibiarkan terus menerus juga akan berdampak lebih buruk bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Koordinator aksi, Muhamad Sutarto, saat ditemui awak media mengatakan, tujuan adanya aktifitas kegiatan penambangan jelas dengan kondiisi potensi riil, dengan harapan masyarakat Kabupaten Blitar ini bisa lebih baik kedepannya. Sudah tentu aturan dan peraturan harus dijaga dan ditaati, baik kelancaran perizinannya, perbaikan jalannya, pengaturan jalur tambang yang dilewati, dan tidak kalah pentingnya, potensi – potensi pajak bahan material tambang harus sesuai dengan yang di ambil bagi yang punya izin.

“Sudah sepatutnya Pemerintah Daerah berpihak kepada kepentingan masyarakat dengan melakukan langkah-langkah yang menguntungkan bagi masyarakat luas. Salah satunya dengan menertibkan tambang ilegal di Kabupaten Blitar ini,” katanya.

Sutarto juga mengungkapkan, kelemahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang tidak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal jelas sangat merugikan masyarakat. Sesuai amanah undang – undang dan konstitusi, dalam menyikapi hal tersebut, Pemkab Blitar dalam hal pertambangan ilegal harus bertindak cepat, tegas dan pasti, agar potensi – potensi pertambangan ilegal yang masih belum dikerjakan semuanya bisa jelas dan bisa menjadi penopang salah satu PAD (Pendapatan Asli Daerah) kabupaten Blitar kedepannya.

“Jika aksi kami kali ini tidak mendapat respon dari Pemerintah Daerah, kami akan melakukan aksi besar besaran dan mendesak Pemerintah Daerah turun tangan terhadap penyelesaian tambang ilegal ini,” ungkapnya.

Eko

Komentar