Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar: Optimalisasi Dana Hibah untuk Mendukung Kegiatan Keagamaan

Blitar530 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kabag Kesra untuk membahas alokasi dana hibah dan bantuan kegiatan keagamaan pada Rabu (15/11/2023), di ruang rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan hasil Raker kepada media. Fokus utama pada pertemuan tersebut adalah pentingnya alokasi dana hibah untuk mendukung kegiatan keagamaan. Sugeng Suroso menekankan bahwa setiap alokasi dana harus tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Saat ini, kami fokus membahas alokasi dana hibah untuk mendukung kegiatan keagamaan, terutama Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) yang merupakan agenda penting bagi umat Islam, dan Bina Dharma bagi umat Hindu. Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Sugeng.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Blitar, yang turut hadir dalam Raker, menyampaikan rencana dan program kegiatan yang akan mendapatkan dana hibah. Dialog antara Komisi IV DPRD dan Kabag Kesra menjadi wadah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan, dapat terpenuhi dengan baik.

“Sesuai dengan arahan dari Komisi IV DPRD, kami telah menyusun rencana penggunaan dana hibah dengan cermat. Hal ini melibatkan sejumlah kegiatan, seperti MTQ yang menjadi momen bagi umat Islam untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca Al-Quran, dan Bina Dharma bagi umat Hindu guna mendukung kegiatan keagamaan mereka,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses alokasi dana hibah ini. Dengan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Blitar.

ADV

Komentar