Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Audiensi Dengan Kelompok Format Soal Hak-hak RT/RW

Blitar414 Dilihat

Blitar, (Metropolis.co.id) – Guna membahas tuntutan dari Kelompok Format (Forum Masyarakat Ketua RT/RW) di lingkup kelurahan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar audiensi. Acara tersebut digelar di Ruang Transit DPRD Kabupaten Blitar, pada Kamis (16/11/2023). Audiensi kali ini terkait sejumlah isu yang dianggap penting bagi masyarakat setempat.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredi Agung Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung partisipasi masyarakat dalam menyuarakan keinginan dan kebutuhan mereka. Menurutnya, tuntutan dari Kelompok Format akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami akan berupaya keras untuk mendalami dan menindaklanjuti setiap tuntutan yang disampaikan oleh Kelompok Format,” katanya.

Lebih lanjut Fredy juga menjelaskan, audiensi yang dilaksanakan bersama Format kali ini untuk membahas beberapa tuntutan, diantaranya pemberian insentif setiap bulan, pemberian BIMTEK, pemberian penghargaan, pemberian anggaran kegiatan per wilayah RT setiap tahun, serta pemberian sarana dan prasarana.

“Dari beberapa tuntutan tersebut, Format mengharapkan di tahun anggaran 2024 sebagian bisa terealisasi. Karena di Kota Blitar dari beberapa tuntutan tersebut sudah berjalan,” jelasnya.

Fredy menambahkan, kerjasama antara DPRD dan masyarakat sangatlah penting dalam membangun kesejahteraan bersama dan menciptakan kondisi yang lebih baik khususnya di Kabupaten Blitar. 

“Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua Format, Swantantio H.I, mengungkapkan, audiensi ini dilakukan untuk menuntut hak-hak penunjang kinerja RT/RW. Karena sejak berdirinya pemerintah kelurahan di kabupaten Blitar, tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah.

“Kita sudah menjalankan peran kita dan mengikuti instruksi dari pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan, namun hak-hak kita belum dapat. Makanya di forum ini melalui komisi I, kita berharap bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan Format,” ungkapnya.

Selain itu, perwakilan dari Kelompok Format yang akrab di sapa Tiyok, menyampaikan sejumlah tuntutan yang dianggap sebagai kebutuhan mendesak, yakni pemberian uang insentif untuk Ketua RT.

“Hal ini untuk mendorong kinerja mereka dalam menjalankan tugas, sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat bawah,” ujar Tiyok.

Tak hanya itu, perwakilan kelompok Format tersebut juga menyampaikan tuntutan terkait bantuan dana untuk wilayah RT di seluruh kelurahan, yang mana bantuan dana ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendesak.

“Contohnya seperti pembangunan infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, dan program-program kesejahteraan lainnya,” pungkasnya.

ADV

Komentar