Polisi: Ghisca Tersangka Penipuan 2.268 Tiket Coldplay Senilai Rp 5,1 M

Nasional488 Dilihat

Jakarta, (Metropolis.co.id) – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka penipuan modus jual beli tiket konser band Coldplay. Polres Jakpus menerima 6 klaster laporan terkait kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.

“Total adalah Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket,” kata Kombes Susatyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dia merinci, untuk laporan pertama dibuat seseorang berinisial VS yang mengaku mengalami kerugian Rp 1,350 miliar atas pembelian 700 tiket. Laporan kedua dibuat seseorang berinisial AS dengan kerugian Rp 1,030 miliar atas pembelian 600 tiket.

“Yang ketiga MF, Rp 1,3 miliar atau 500 tiket. Keempat pelapor SY, Rp 73 juta atau 58 tiket. Kemudian korban AR, ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket.Terakhir, pelapor CL, Rp 230 juta,” tambahnya merinci.

Polisi menyatakan Ghisca merupakan terlapor dari keenam LP yang dibuat para korban. “(Ghisca terlapor) Semuanya,” kata Susatyo.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakpus menangkap seorang Ghisca. Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Pada Jumat 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka, GDA ini dan kami lakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo.

Ghisca yang menjadi tersangka ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

detik

Komentar